Peran Perempuan dalam Keluarga: Perempuan, your responsibility is your perfect! Lulu Fauziah Priyandini (18240007) Kata Zauj dalam al-Qur’an memiliki makna berkumpul, berpasang, dan bergabung. Kata ini biasa dikonotasikan pada baik pasangan suami isteri maupun dalam konsep pernikahan. Dari sinilah terdapat pula banyak pembahasaan yang menganjurkan adanya ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dan menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Islam sendiri menganjurkan adanya pernikahan yang bukan hanya menyatukan dua insan namun juga dua keluarga. Perempuan dan laki-laki yang sudah memiliki kesiapan dan kebutuhan dalam pernikahan dianjurkan segera melangsungkan pernikahan demi menjaga diri dan terhindar dari fitnah. Dalam Islam pula telah diatur antara hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki demi menciptakan k...